Curi Motor di Halaman Rumah, Aloysius Diringkus Polisi
kabarokutimur.com |
OKU Timur – Anggota Polres OKU Timur bersama anggota Polsek Belitang II
berhasil menangkap tersangka Aloysius Yuliyanto (22) salah satu warga
Desa Sumber Jaya kampung II, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Oku Timur.
Tersangka dibekuk polisi karena terlibat kasus Pencurian dengan
Pemberatan (Curat) di halaman rumah.
Penangkapan tersangka diperkuat dengan laporan Polisi nomor
: LP.B/04/III/2019 /Sumsel/OkuT/Sek.Blt II tanggal 19 Maret 2019.
Kejadian ini terjadi di Desa Sumberjaya kampung II, Kecamatan Belitang
II, Kabupaten OKU Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian,
kejadian ini bermula pada hari senin tanggal 08 Pebruari 2019 sekira
jam 22.00 WIB, saat itu korban yang bernama Aris Pujiono warga Desa
Sumberjaya kampung III, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur,
sedang bertamu di rumah temannya Hendrikus Rudiyanto dengan mengendarai
sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam.
Setelah sampai di rumah temannya tersebut kemudian sepeda motor di parkirkan korban di halaman
rumah dalam keadaan kunci masih menempel. Selepas itu korban, masuk
rumah bermain untuk Game bersama teman-temannya sekitar jam 22.00 WIB
korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan
hilang. Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian di taksir
sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah), korban kemudian melaporkan ke Polsek Belitang II.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK didampingi Kapolsek Belitang II IPTU Jonson SH melalui
Kasubag Humas IPTU Yuli mengatakan setelah menerima laporan pihaknya
langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya Polisi mendapat informasi dari
masyarakat bahwa yang melakukan Curat tersebut Aloysius Yuliyanto, lalu
pada hari Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 22.00 WIB polisi mendapatkan
informasi keberadaan pelaku lalu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim
IPDA Suwito dan anggota Opsnal berangkat melakukan penangkapan.
“Akhirnya setelah melakukan pencarian tersangka berhasil
ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya tersangka beserta barang
bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curiannya di bawa ke Polsek
Belitang II untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.
Komentar
Posting Komentar