kasus Ridho Roma terjerat narkoba

Jakarta - Artis dan penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi dan memiliki sabu. Sebelum Ridho, ada tujuh artis lain yang pernah ditangkap Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba.

"Kita sudah menangkap tujuh artis dari tahun 2007. Gary Iskak pada 2007, Jennifer Dunn pada 2009, Revaldo pada 2010, Novi Amalia pada 2012. Imam S Arifin pada 2016, Jupiter Fortissimo pada 2016, dan terakhir Ridho Rhoma," ujar Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto dalam keterangannya, Rabu (29/3/2017).

Suhermanto mengatakan artis biasa membeli narkoba lewat perantara. Artis dan pedagang tidak bertemu langsung.

"Peredaran narkotika di kalangan artis cenderung lebih tertutup dan menggunakan perantara," katanya.

Menurut Suhermanto, kehidupan artis yang berlimpah materi membuatnya gampang mendapatkan barang tersebut. "Secara finansial, dia merasa memiliki uang untuk membeli," ucapnya.

Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB. Polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di mobilnya.

Ridho kembali menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN hari ini. Ridho menjalani proses assessment.

Ridho tiba di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Ridho datang bersama satu rekannya, MS (pemasok sabu). Keduanya didampingi oleh beberapa petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat.

Mereka mengenakan baju tahanan Polres Jakarta Barat berwarna hijau. Kali ini Ridho datang tanpa mengenakan penutup wajah dan topi. Setiba di BNN, mereka langsung masuk ke Laboratorium di lantai 2 gedung tersebut.

sumber:https://news.detik.com/berita/d-3459510/kasus-ridho-rhoma-ini-kata-polisi-soal-narkoba-di-kalangan-artis

Komentar