oku timur update !!! Motif Pembunuhan Sopi’i



kabarokutimur.com | OKU Timur – Tersangka utama dalam pembunuhan terhadap Sopi’i (45) ternyata Darni (29) yang merupakan istri dari korban sendiri. Di hadapan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Darni menyatakan tega menghabisi korban karena kesal dan memang sejak awal pernikahan tidak senang (bahagia).

Selain itu, warga Desa Burnai Mulya, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur, Sumsel mengaku suaminya sering mengancam dirinya. Karena itu, dirinya sering curhat dan menyusun rencana bersama tersangka Haryono alias Yono (43) warga Desa Tulung Harapan, Kecamatan Semendawai Suku III.
“Sejak awal pernikahan sudah tidak senang, karena pernikahan  dijodohkan oleh orang tua. Dari pernikahan yang kurang harmonis ada seorang anak perempuan  usia  12 tahun,” kata Darni tanpa menyesal.
Selama ini dirinya bersama korban sering ribut dan membuat Darni jengkel karena dari semula memang tidak cinta. Walaupun usia pernikahan dia dan korban sudah memasuki 13 tahun. Sebelum pembunuhan terjadi, keributan sering terjadi dan bahkan suaminya sempat mengancam akan membunuhnya.
Dan di hari jelang pembunuhan terjadi, Darni dan suaminya keluar rumah. Ketika tiba di jembatan Sungai Burnai mereka berhenti lalu ribut lagi. Saat itu dia menghubungi Yono, dan sesuai dengan rencana Yono datang dan langsung memukul leher bagian belakang korban.

Korban terjatuh, kemudian Darni ikut memukul suaminya hingga tewas lalu dibuang ke Sungai Burnai. Usai menghabisi nyawa suaminya kemudian mereka berdua kembali ke rumah masing-masing.
“Baru enam bulan berteman dan sering curhat dengan Yono. Memang saya janji sama Yono akan dikasih uang untuk membayar hutang jika berhasil membunuh suami saya,” tutur Darni.
Sementara tersangka Yono mengaku selama ini tidak ada hubungan asmara dengan Darni. Bahkan dirinya akan dibayar Rp15 juta untuk menghabisi korban. Yono bersedia melakukan permintaan dari Darni yang sering curhat, karena hutang budi. Selain itu tersangka Yono banyak hutang, saat mencalonkan Kades, sekitar Rp 50 juta dan harus segera dibayar.

“Karena saya memang lagi butuh uang saya nekad menghabisi korban dengan harapan setelah dibayar Darni hutang saya bisa lunas,” kata Yono.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade dan Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Jumeidi, mengatakan Darni menjadi tersangka utama karena ikut memukul dan yang merencanakan. Karena perkara tersebut Darni dijerat dengan Pasal 40 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Motif pembunuhan karena tersangka Darni meminta cerai tapi tidak diceraikan sedangkan Darni berencana menikah dengan Yono,” kata Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian bermula pada hari Jumat (15/3/2019) sekira pukul 20.30 WIB, saat korban bersama Darni pulang dari rumah ibu korban dengan mengendarai sepeda motor revo melalui jembatan Desa Burnai, ketika tiba dijembatan pelaku Yono yabg sudah bersembunyi disamping jembatan langsung menghadang motor korban dan seketika itulah pelaku Yono langsung memukuli korban dengan menggunakan kayu dibagian kepala dan muka korban hingga terkapar.
Setelah dipastikan korban tidak bernyawa lagi, lalu pelaku yono membuang mayat korban di sungai Desa Burnai yang dibantu istri korban untuk menghilangkan jejak. Selepas itu pelaku Yono dan Darni pergi pulang ke rumah masing-masing seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Kemudian pada hari Minggu (17/3/2019) sekira pukul 08.00 WIB pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa ditemukan mayat yang mengambang di sungai Desa Linang Kecamatan Semendawai Timur OKU Timur. Lalu kapolsek beserta anggota langsung berangkat menuju ke lokasi.
Saat tiba di lokasi kades Burnai Mulya mengenal mayat tersebut yang merupakan salah satu warganya yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Setelah di visum dirumah sakit umum gumawang hasil visum dokter menerangkan bahwa di tubuh korban ditemukan bekas atau tanda-tanda kekerasan. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
 

Komentar